Jalan Raya Kotobaru No 7 Kubung Kabupaten Solok Sumatera Barat © 2022
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 35 orang wakil rakyat yang terpilih dari 5 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 25 orang wakil rakyat yang terpilih dari 3 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok Selatan dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan
Arosuka (ANTARA) - DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 hanya memiliki tiga orang anggota perempuan dari 35 orang anggota yang terpilih dalam Pemilu Legislatif April kemarin."Anggota DPRD perempuan yaitu, Yetty Aswaty dan Vivi Yulistia Rahayu dari Golkar, dan Dian Anggraini dari Demokrat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Gadis usai rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Solok, di Koto Baru, Sabtu.Ia menyebutkan Yetty Aswaty dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Solok I dengan jumlah suara 1.205 orang.Periode sebelumnya Yetty juga terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok dan maju kembali Pemilu 2019.Ia menyebutkan meskipun pada pengusungan dari peserta Pemilu kepada KPU memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan namun tetap saja DPRD Kabupaten Solok didominasi oleh laki-laki.Pada rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa calon anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih yaitu dapil I, Dodi Hendra dari Gerindra dengan jumlah suara 2.965, Iskan Nofis dari Gerindra dengan jumlah suara 2017, Zamroni dari PDIP dengan jumlah suara 1039.Lalu, Yetty Aswaty dari Golkar, M Hidayat dari NasDem dengan jumlah suara 1.464, Nosa Eka Nanda dari PKS dengan jumlah suara 2.469, Dendi dari PPP dengan Jumlah suara 1.792, Renaldo Gusmal dari PAN dengan jumlah suara 4.020.Kemudian Aurizal dari PAN dengan 1.093 suara, Sutan Muhammad Bahri dari Hanura sebanyak 2.107 suara, Lucki Efendi dari Demokrat dengan 2.104 suara.Sedangkan dari dapil II yaitu Septrismen dari Gerindra dengan jumlah suara 1.757, Vivi Yulistia Rahayu dari Golkar dengan jumlah suara, Armen Plani dari NasDem dengan 2.230 suara.Lalu, Nazar Bakri dari PKS dengan 845 suara, Ahmad Purnama dari PAN 1.818 suara, dan Dian Anggraini dari Demokrat.Selanjutnya dapil III Jon Firman Pandu dari Gerindra dengan jumlah suara 2.062, Surimariadi dari PDIP dengan jumlah suara 1.151, Olzaheri dari Golkar dengan jumlah suara 1.461, Jamris dari NasDem dengan 1.898 suara.Dan Yusferdizen dari PKS dengan 1.884 suara, Nelson dari PPP dengan 1.659 suara, Ivoni Munir dari PAN dengan 1.759 suara, Faizal dari PAN dengan 1.570 suara, dan Mulyadi dari Demokrat dengan 1.647 suara.Dari Dapil IV Hafni Hafiz dari Gerindra dengan 2.054 suara, Arlon dari Gerindra dengan 1.850 suara, Mukhnaldi dari Golkar dengan 1.102 jumlah suara, Azwirman dari Nasdem dengan suara 1.177.Harry Pawestrie dari PKS dengan 1.576 suara, M Syukri dari PPP dengan 1.392 suara, Etranedi dari PAN dengan jumlah suara 1.685, Syukri Firman dari Hanura dengan 1.029 suara, dan Efdizal dari Demokrat dengan 1.301 suara.(*)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 120 caleg terpilih DPRD Jawa Barat. Gerindra menjadi partai terbanyak menempatkan kadernya dengan raihan 25 kursi.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi Pileg 2019 di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019). Perwakilan Bawaslu, partai politik hadir dalam kegiatan tersebut.
KPU Jabar melakukan penetapan kursi partai politik pada calon terpilih berdasarkan hasil putusan mahkamah konstitusi pada 9 Agustus lalu. Dari hasil penetapan kursi kita menetapkan ada 10 Parpol yang mendapat kursi di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 120 kursi tersebut, Gerindra memperoleh 25 kursi kemudian disusul PKS 21 kursi, PDIP 20 Golkar 16, kemudian PKB, Demokrat dan seterusnya," ujar Rifki.
Berdasarkan data dari KPU Jabar, ini nama-nama anggota DPRD Jabar periode 2019-2024:
Tobias Ginanjar Sayidina
Viman Alfarizi Ramadhan
Asyanti Rozana Thalib
Ineu Purwadewi Sundari
Reynaldy Putra Andita
Thoriqoh Hasrullah Fitriyah
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se-Wilayah Provinsi Riau telah merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak tahun 2019 ini. Dari hasil data yang berhasil dirangkum, Sabtu (10/05/’19), berdasarkan DA1 maupun C1, bahwa hasil Pleno PPK se-Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, diperoleh 65 nama yang dipastikan menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, Periode 2019-2024. Selain itu, dari Hasil Perhitungan sementara itu, juga diperoleh empat Partai Politik (PARPOL) peserta Pemilu yang akan menjadi unsur Pimpinan di DPRD Provinsi Riau. Adapun Keempat Partai itu adalah, Partai GOLKAR sebagai Ketua dengan meraih 11 Kursi, PDI-Perjuangan di posisi Wakil Ketua dengan 10 Kursi, Partai Demokrat Wakil Ketua (9 Kursi) serta Partai GERINDRA juga mendapat jatah Wakil Ketua, yang meraih 8 Kursi di Lembaga DPRD Provinsi Riau. Sementara untuk Partai Politik lainnya, PKS meraih 7 Kursi, PAN (7 Kursi), PKB 6 Kursi, PPP 4 Kursi Nasdem 2 Kursi dan Partai HANURA 1 Kursi.(Rls/Hen)
Berikut nama perkiraan dari perolehan serta komposisinya kursi di DPRD Provinsi Riau priode 2019 - 2024
Dapil I (Pekanbaru Kota)
01. H Sofyan Siroj (PKS) 02. H Agung Nugroho (Demokrat) 03. Aulia (Gerindra) 04. Robin Hutagalung (PDIP) 05. Ade Hartati (Pan) 06. Parisman (Golkar) 07. Kasir (Hanura) 08. Noviwaldy Jusman (Demokrat) 09. Arnita Sari (PKS)
Dapil II (Kabupaten Kampar) 01. Ramos Teddy Sianturi (Golkar) 02. Hj Eva Yuliana (Demokrat) 03. Ardiansyah (PKS) 04. Yuyun Hidayat (PPP) 05. H Nurzafri (Gerindra) 06. MaMun Solikhin (PDIP) 07. Supriyanto S (PKB) 08. H Sahidin (PAN)
Dapil III (Kabupaten Rokan Hulu) 01. Kelmi Amri (Demokrat) 02. Amran (Gerindra) 03. Sari Antoni (Golkar) 04. Adam (PKS) 05. H Syamsurizal (PAN) 06. Syafrudin Poti (PDIP)
Dapil IV (Kabupaten Rokan Hilir) 01. Karmila Sari (Golkar) 02. H Asri Auzar (Demokrat) 03. Syafrudin (Gerindra) 04. Huzaimi Hamidi (PPP) 05. Abu Khoiri (PKB) 06. Suyadi (PDIP) 07. Ali Rahmad (Nasdem)
Dapil V (Kabupaten Bengkalis-Dumai-Meranti) 01. Indra Gunawan (Golkar) 02. Almainis (PDIP) 03. Abdul Kasim (PKS) 04. H.Sunaryo (PAN) 05. Hardianto (Gerindra) 06. Eddy AM Yatim (Demokrat) 07. Amyurlis (Golkar) 08. Iwandi (PDIP) 09. Mira Roza (PKS) 10. Farida (Nasdem) 11. Muhammad Adil (PKB)
Dapil VI (Kabupaten Siak-Pelalawan) 01. Zukri Misran (PDIP) 02. Sawetri (Golkar) 03. Zulfi Mursal (PAN) 04. Husni Tamrin (Gerindra) 05. Tumpal (Demokrat) 06. Markarius (PKS) 07. Sugianto (PKB) 08. Soniwati (PDIP)
Dapil VII (Kabupaten Indra Giri Hilir) 01. Hj Sulastri (Golkar) 02. Dani Nursalam (PKB) 03. Ustadz Suhaidi (Gerindra) 04. Agus triansyah (Demokrat) 05. James Pasaribu (PDIP) 06. H.Muhammad Arpah (PPP) 07. Sulaiman (PAN) 08. Hj Septina Primawati (Golkar)
. Dapil VIII (Kabupaten Indra Giri Hulu-Kuantan Singingi) 01. H Sukarmis (Golkar) 02. Sardiono (PPP) 03. Marwan yohanes (Gerindra) 04. Komperensi (PAN) 05. Ade Agus Hartanto (PKB) 06. Sugeng Pranoto (PDIP) 07. Yulisman (Golkar)